Sabtu, 01 Desember 2012

Pendidikan Lingkungan Hidup



Pengertian dan Definisi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak manusia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara;
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain;
Pendidikan Lingkungan Hidup adalah upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang;
Pendidikan Lingkungan Hidup Formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang diselenggarakan melalui sekolah, terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dan dilakukan secara terstruktur dan berjenjang dengan metode pendekatan kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik (tersendiri);
Pendidikan Lingkungan Hidup nonformal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (misalnya pelatihan AMDAL, ISO 14000, Penyidik Pegawai Negeri Sipil/PPNS);
Pendidikan Lingkungan Hidup informal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah dan dilaksanakan tidak terstruktur maupun tidak berjenjang;
Kelembagaan Pendidikan Lingkungan Hidup adalah seluruh lapisan masyarakat yang meliputi pelaku, penyelenggara dan pelaksana Pendidikan Lingkungan Hidup, baik di jalur formal, nonformal dan informal.

VISI DAN MISI
1. Visi
Visi Pendidikan Lingkungan Hidup:
Terwujudnya manusia Indonesia yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan keterampilan untuk berperan aktif dalam melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Pada hakikatnya visi ini bertitik tolak dari latar belakang permasalahan Pendidikan Lingkungan Hidup yang ada selama ini dan sejaian dengan fiiosofi pembangunan berkeianjutan yang menekankan bahwa pembangunan harus dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang serta melestarikan dan mempertahankan fungsi lingkungan dan daya dukung ekosistem.
2. Misi
Untuk dapat mewujudkan visi tersebut di atas, maka ditetapkan misi yang harus dilaksanakan, yaitu:
1. Mengembangkan kebijakan pendidikan nasional yang berparadigma lingkungan hidup;
2. Mengembangkan kapasitas kelembagaan Pendidikan Lingkungan Hidup di pusat dan daerah;
3. Meningkatkan akses informasi Pendidikan Lingkungan Hidup secara merata;
4. Meningkatkan sinergi antar pelaku Pendidikan Lingkungan Hidup.

TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP KEBIJAKAN
1. Tujuan
Mendorong dan memberikan kesempatan kepada masyarakat memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang pada akhirnya dapat menumbuhkan kepedulian, komitmen untuk melindungi, memperbaiki serta memanfaatkan lingkungan hidup secara bijaksana, turut menciptakan pola perilaku baru yang bersahabat dengan lingkungan hidup, mengembangkan etika lingkungan hidup dan memperbaiki kualitas hidup.
Sesuai dengan tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup, maka kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup di Indonesia disusun untuk menciptakan iklim yang mendorong semua pihak agar berperan dalam pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup untuk pelestarian lingkungan hidup.
2. Sasaran
a. terlaksananya Pendidikan Lingkungan Hidup di lapangan sehingga dapat tercipta kepeduiian dan komitmen masyarakat dalam turut melindungi, melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan
b. tercakupnya seluruh kelompok masyarakat, baik di perdesaan dan perkotaan, tua dan muda, laki-laki dan perempuan di seluruh wilayah Indonesia sehingga tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud dengan baik.

3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup meliputi hal-hal
sebagai berikut:
a. Pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup melalui jalur formal, nonformal
b. dan jalur informal oleh seluruh stakeholder.
c. Pengembangan berbagai aspek yang meliputi: a) kelembagaan, b) SDM selaku pelaku/pelaksana maupun selaku objek Pendidikan Lingkungan Hidup, c) sarana dan prasarana, d) pendanaan, e) materi, f) komunikasi dan informasi, g) peran serta masyarakat, dan h) metode pelaksanaan.

Jumat, 30 November 2012

beautiful earth.wmv

Kamis, 29 November 2012

Lubang Biopori




Pengertian Biopori

Lubang resapan biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah dengan diameter 10 cm dan kedalaman 100 cm atau kurang jika air tanah dangkal. Selanjutnya agar organisme tanah bisa bekerja membentuk biopori, lubang yang sudah dibuat tersebut diisi dengan sampah organik sebagai makanan organisme tanah. Pengisian sampah tersebut diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlalu padat agar tersedia ukup oksigen untuk mendukung organisme tanah pembentuk biopori. Ukuran diameter 10 cm merupaka ukuran yang sudah dipikirkan secara cermat oleh Kamir R. Brata. Jika kurang dari 10 cm maka akan sulit untuk memasukkan sampah ke dalam lubang tersebut. Ukuran 10 cm juga membuat tikus enggan masuk karena meskipun bisa masuk namun tidak bisa berbelok. Kedalaman 100 cm juga diperhitungkan agar tersedia cukup oksigen agar sampah yang dimasukkan segera diolah oleh organisme tanah sebelum mengalami pembusukan yang menghasilkan gas metan. Kedalaman yang kurang dari kedalaman air muka tanah tersebut juga dimaksudkan agar air yang masuk mengalami proses bioremediasi sebelum masuk ke dalam air tanah.
Manfaat Biopori
 Mencegah terjadinya banjir
 Persediaan air tanah terjamin
 Mencegah terjadinya erosi dan tanah longsor
 Lubang penampangnya dapat menjadi tempat pembuatan kompos
 Memaksimalkan air yang meresap ke dalam tanah sehingga menambah air tanah.
 Membuat kompos alami dari sampah organik daripada dibakar.
 Mengurangi genangan air yang menimbulkan penyakit.
 Mengurangi air hujan yang dibuang percuma ke laut.
 Mengurangi resiko banjir di musim hujan.
 Maksimalisasi peran dan aktivitas flora dan fauna tanah.
 Mencegah terjadinya erosi tanah dan bencana tanah longsor.

Tempat yang dapat dibuat / dipasang lubang biopori resapan air :
1. Pada alas saluran air hujan di sekitar rumah, kantor, sekolah, dsb.
2. Di sekeliling pohon.
3. Pada tanah kosong antar tanaman / batas tanaman
Cara Membuat Biopori
  1.  Siapkan alat dan bahan 
    • Bor 

    • Pipa berdiameter 10-30 cm 


    • Sampah organik (daun, rumput, dll)
  
  1. Carilah tempat yang sesuai untuk membuat Lubang Resapan Biopori (seperti: taman, halaman, atau pekarangan rumah)
  2. Mulailah membuat lubang vertikal berdiameter 10 - 30 cm dengan kedalaman 100 cm menggunakan bor 
  3. Setelah terbentuk lubang, masukkan pipa ke dalam lubang. Pemasangan pipa ini bertujuan untuk mencegah terjadinya longsor di dalam lubang penampang resapan biopori 
  4. Masukkan sampah organik ke dalam lubang penampang Biopori. Sampah organik mengundang datangnya mikroba yang berujung pada terbentuknya Biopori. Sampah organik juga bisa dipanen sebagai pupuk kompos setelah beberapa lama dipendam.
  5. Tepi lubang dapat dipekuat dengan semen jika perlu

Cara Kerja Lubang Resapan Biopori

Setelah kita membuat lubang penampang biopori. Mikroba yang berada di sekitar lubang penapang biopori akan tertarik dengan aroma sampah yang ada di dalam lubang penampang. Aktivitas mikroba tersebut mengakibatkan terbentuknya lubang-lubang halus di sekitar lubang penampang. Lubang-lubang halus inilah yang disebut Biopori. Ketika hujan, air akan memenuhi lubang penampang. Kemudian air akan menyebar ke segala arah melalui lubang-lubang kecil. Dengan demikian air yang terserap lebih banyak, dan resiko terjadinya banjir pun dapat diperkecil. Ketersediaan air tanah juga terjamin.


Salah Kaprah Tentang Biopori 

Masih banyak yang beranggapan bahwa lubang resapan biopori adalah lubang besar yang kita buat dengan menggunakan bor seperti yang ditunjukkan oleh kotak merah gambar di atas. Namun lubang biopori yang sesungguhnya bukanlah lubang besar itu, melainkan lubang lubang kecil yang berada di sekitar lubang besar tersebut.


Jumat, 23 November 2012

UNSUR-UNSUR MANAGEMENT



\
Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan alat-alat sarana (tools). Tools merupakan syarat suatu usaha untuk mencapai hasil yang ditetapkan. Tools tersebut dikenal dengan 6M, yaitu men, money, materials, machines, method, dan markets

Sabtu, 17 November 2012

POACE

apa itu POACE? POACE adalah singkatan dari Planning, Organizing, Activing, Controlling,dan Evaluating. POACE merupakan fungsi manajemen. berikut penjelasan lebih lanjut mengenai POACE

Kerusakan Ozon


GLOBAL WARMING

8 R untuk Melestarikan Lingkungan beserta Contoh

 Kita tentu sudah sering mendengar atau bahkan sudah kenal dengan istilah 3R bukan? Reduce, Reuse, den Recycle atau yang lebih sering kita sebut dengan 3R merupakan cara-cara untuk melestarika, manjaga, merwat, serta memelihara alam kita ini. namun, seiring dengan perkembangan zaman 3R ini sudah berubah menjadi 8R. lalu, apa saja 8R tersebut?

Education for Sustainable Development

Education for Sustainable Development atau yang kita singkat dengan sebutan ESD yang dalam bahasa Indonesia Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan. ESD pertama kali disebutkan dalam United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) di Rio De Jeneiro pada tahun 1992. Kemudian diterbitkanlah Rio Dclaration yang berisikan prinsip-prinsip pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Setelah itu diterbitkan agenda 21 sebagai pelengkap Deklarasi Rio berupa penegasan bahwa pendidikan nadalah faktor yang esensial dalam mendukung pendidikan berkelanjutan

Jumat, 16 November 2012

MARS PLH

MARS PLH
SMA NEGERI 8 PEKANBARU


Kamis, 15 November 2012

TAFSIR MARS PLH SMA NEGERI 8 PEKAN BARU

"Tuhan ciptakan alam nan indah
Manusia penerima amanah
Wahana karya bernilai ibadah
Ambil manfaat jangan serakah"


Tuhan telah menciptakan alam nan indah untuk dihuni setiap makhluknya. dan tuhan memberikan amanah kepada manusia untuk menjaga, memelihara, serta melestarikan alamNya yang apabila dikerjakan merupakan suatu ibdaha bagi manusia. Manusia diperbolehkan untuk mengambil manfaat dan menggunakannya sedemikian rupa alam ciptaanNya, tetapi dengan syarat tidak serakah dan hanya secukup kebutuhan saja.

Jumat, 28 September 2012

global warming

"panas banget sih siang ini?","gilak udah jam 4 masih aja panas, kebakar deh tar kulit gue","bumi kok panas banget sih sekarang?"