Rabu, 12 Juni 2013

ANALISA RESIKO

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Saya memilih anlisis tentang pekerjaan tukang bangunan karena saya tertarik terhadap pekerjaan yang membutuhkan tenaga fisik yang lebih ini. Ada sebuah bangunan rumah yang sedang dibangun di sebelah rumah saya, maka dari itu saya tertarik untuk membuat suatu makalah mengenai bagaimana seorang tukang bangunan bekerja dan kemungkinan-kemungkinan apa saja yang akan terjadi saya ingin mengetahui lebih jauh mengenai pekerjaan unu, sehingga saya dapat mengetahui bagaimana beratnya menjadi seorang tukang bangunan. Dengan mencari informasi mengenai pekerjaan tukang bangunan saya juga mencari hazard dari pekerjaan tersebut.

B.    Keterangan Penelitian

KETERANGAN PENELITIAN


1.    Objek penelitian : Pekerjaan Tukang bangunan

2.    Latar penelitian : Jl. Cucut No.6

C.    Tujuan Penelitian

 Untuk mengetahui segala proses dari pekerjaan tukang bangunan yang ada resiko dan masalah dari pekerjaan tersebut

 Untuk mengetahui analisa risiko dalam manajemen risiko pada pekerjaan tukang bangunan

 Untuk mengetahui evaluasi risiko dalam manajemen risiko pada pekerjaan tukang bangunan

 Untuk mengetahui pengendalian risiko dalam manajemem risiko pada pekerjaan tukang bangunan

D.    MANFAAT

bagi penulis dan pembaca , dapat mnegetahui mengenai hazard yang ada pada pekeraan tukang bangunan, sehingga dengan mengetahui dan memiliki pengetahuan tersebut dapat meminimalisir resiko yang dihadapi seorang tukang bangunan. Penulis dan pembaca juga dapat memahami mengenai pekerjaan tukang bangunan yang biasanya dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Selain itu, pemnulis dan pembaca mendapatkan amanat moril, yaitu setiap pekerjaan itu memiliki hazardnya masing-masing, jadi apapun pekerjaan mereka, kita harus menghargai setiap orang.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

  

A.    Pengertian bagunan dan tukang bangunan

Bangunan biasanya dikonotasikan dengan rumah, gedung ataupun segala sarana, prasarana atau infrastruktur dalam kebudayaan atau kehidupan manusia dalam membangun peradabannya seperti halnya jembatan dan konstruksinya serta rancangannya, jalan, sarana telekomunikasi. Umumnya sebuah peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari teknik teknik bangunan maupun sarana dan prasarana yang dibuat ataupun ditinggalkan oleh manusia dalam perjalanan sejarahnya.

Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanahdan/atau perairan.menurut UU No 28/2002 : Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksiyang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atasdan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukankegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha,kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.

Tukang bangunan adalah orang yang melakukan pekerjaan untuk membangun sebuah bangunan agar berdiri kokoh dan tegap

Bangunan Permanen adalah bangunan yang ditinjau dari segi konstruksi dan umur bangunan dinyatakan lebih dari 15 Tahun;

Bangunan Semi Permanen adalah bangunan yang ditinjau dari segi konstruksi dan umur bangunan dinyatakan antara 5 Tahun sampai dengan 15 Tahun;

Bangunan Darurat / Sementara adalah bangunan yang ditinjau dari segi konstruksi dan umur bangunan dinyatakan kurang dari 5 Tahun;

Kapling / Pekarangan adalah suatu perpetakan tanah, yang menurut pertimbangan Pemerintah Daerah dapat dipergunakan untuk tempat mendirikan bangunan;

Klasifikasi bangunan gedung adalah klasifikasi dari fungsi bangunan gedung berdasarkan pemenuhan tingkat persyaratan administratif dan persyaratan teknisnya;

Mendirikan Bangunan adalah pekerjaan mengadakan bangunan seluruhnya atau sebagaian termasuk pekerjaan menggali, menimbun atau meratakan tanah yang berhubungan dengan pekerjaan mengadakan bangunan tersebut;

Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan;

Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan;

Koefisien Daerah Hijau (KDH) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan/penghijauan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan;

Tinggi Bangunan adalah jarak yang diukur dari lantai dasar bangunan, dimana  bangunan tersebut didirikan sampai dengan titik puncak dari bangunan;

Lantai dasar bangunan adalah ketinggian lantai dasar yang diukur dari titik referensi tertentu;

Izin Penggunaan Bangunan selanjutnya disingkat IPB adalah Izin yang diberikan untuk menggunakan bangunan sesuai dengan fungsi bangunan yang tertera dalam IMB;

Izin Penghapusan Bangunan (IHB) adalah Izin yang diberikan untuk menghapuskan / membongkar bangunan secara total baik secara fisik maupun secara fungsi, sesuai dengan fungsi bangunan yang tertera dalam IMB;

Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kota adalah hasil perencanaan tata ruang wilayah Kota yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah ;

Penyelenggaraan bangunan gedung adalah kegiatan pembangunan yang meliputi proses perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi, serta kegiatan pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran bangunan gedung.

B.    Pengertian dan Syarat Acuan Suatu Konstruksi

Pengertian Singkat Acuan

Acuan adalah Suatu konstruksi pembantu yang bersifat sementara yang merupakan cetakan / mal ( beserta pelengkapnya ) pada bagian samping dan bawah dari suatu konstruksi beton yang dikehendaki.

 Syarat Acuan Suatu Konstruksi

1.    stabil

2.    Tidak bocor

3.    Mudah dibongkar

4.    Ekonomis

5.    Bersih

C.    Syarat-Syarat Balok Beton

a.    Tebal selimut beton minimal 2 cm, bagian luar 2,5 cm dan bagianyang tak terlihat 3 cm

b.    Jarak bebas tulanglebh dari  ø tulangan sama atau lebih dari 4/3 ø butir kricak yang digunakan

c.    Jaarak dari sumbu batang sama atau lebih kecil dari 15 cm

d.    Garis tengah tulang membujur minimal 12 mm dan ø begal 6 mm

e.    Jarank begel harus lebih kecil 2/3 tinggi balok dan maksimum 30 c

BAB III

PROSES KEGIATAN

A.    Pengawasan Pada Proyek Konstruksi

Seorang pengawas proyek di lapangan dituntut untuk memiliki kecakapan dan kemampuan untuk merencanakan, mengatur, mengarahkan dan mengkoordinasikan para pekerja. Seorang pengawas proyek juga harus memiliki kemampuan memilih, mengawasi, melatih, dan mengevaluasi staf, mendelegasikan otoritas dan tanggung jawab. Serta mampu membaca, menafsirkan, menganalisis rencana konstruksi, maupun mengidentifikasi konsekuensi alternative solusi proyek. Kesemua hal tersebut adalah hanya sebagian dari kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pengawas proyek konstruksi di lapangan.

Seorang pengawas proyek di lapangan selain berfungsi untuk mengawasi jalannya pembangunan proyek, juga harus melaporkan setiap perkembangan dan kemajuan proyek kepada owner atau pihak yang berkepentingan lainnya. Oleh sebab itu, kemampuan untuk berkomunikasi dan mempersiapkan laporan yang jelas dan ringkas yang dapat dengan mudah dimengerti oleh owner maupun pihak yang berkepentingan lainnya merupakan hal mutlak dimiliki oleh seorang pengawas proyek. Dalam setiap kegiatan proyek konstruksiseorang pengawas proyek banyak dihadapkan pada masalah-masalah yang terkait dengan kegiatan pembangunan ataupun kegiatan konstruksi. Masalah-masalah yang muncul pada setiap tahapan kegiatan konstruksi tersebut berbeda-beda sesuai dengan tahapan dalam kegiatan konstruksi.

B.    Analisis Hazard Pada Tukang Bangunan





BAB IV

ANALISIS RESIKO

1.     Tabel  Analisa  Risiko

  

2.     Tabel  Analisa  Semikualitatif

3.     Evaluasi Risiko

4.     Pengendalian risiko

BAB V

PENUTUP

A.    KESIMPULAN

1.    Dari hasil penelitian, pekerjaan seorang tukang bangunan mempunyai 6 hazard. Berdasarkan tabel bentuk analisa semikualitarif, hazard yang paling tinggi memiliki skor 25 yang berarti berakibat fatal dan dapat mengakibatkan kematian. Sedangkan skor yang terendah adalah 5 yaitu kurang istirahat .

2.     kita harus menghargai setiappekerjaan yang ada, tidak ada pekerjaan yang rendah di dunia ini

3.    Jadi kita harus bersyukur karena orangtua kita dapat bekerja dengan baik.

4.    jadi pekerjaan jadi tukang bangunan sunguh mulia, karena telah membantu orang untuk mendirikan rumah ataupun gedung yang nyaman

5.    pekerjaan ini banyak  mendapat resiko bagi tukang bangunan  karena perlu ketelitian dan kondisi fisik yang kuat dalam bekerjan dan sealu berhati-hati

DAFTAR PUSTAKA

http://ilmu-konstruksi.blogspot.com/2012/12/syarat-syarat-balok-beton.html#_

http://kontruksibangunan-kb1.blogspot.com/2012/05/pengertian-dan-syarat-acuan-suatu.html

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/pengertian-bangunan-gedung/

http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/311219_2086-910X.pdf

http://t-bangunansmkn2bl.blogspot.com/2011/05/pengertian-bangunan.html

  

0 komentar:

Posting Komentar